Waingapu.Com – Tragis dan memiriskan, itulah dua kata yang sekiranya pantas untuk menggambarkan kondisi Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, jika merujuk pada angka kasus atau peristiwa pencabulan dan pemerkosaan pada anak sepanjang tahun 2017 ini. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DP3A-KB) setempat mencatat, hingga memasuki pertengahan Desember ini terdata 53 kasus pencabulan dan pemerkosaan terjadi.
“Tahun 2017 ini data kami hingga memasuki pertengahan Desember ini ada lima puluh tiga kasus pencabulan dan pemerkosaan anak. Itu yang kami damping dan terlapor dikami. Bisa dibayangkan tentu diluar sana ada yang tidak terdata atau dilaporkan karena berbagai alasan,” kata Wanja Wairundi, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan hak perempuan dan anak DP3A-KB Sumtim, pada media ini di depan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Sumtim, Senin (18/12) siang kemarin.
Dari 53 kasus itu, demikian lanjut Wanja, sekira belasan kasus telah didampingi pihaknya hingga proses-putusan di Pengadilan. Sementara kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Jumlah kasus pencabulan dan pemerkosaan anak ini meningkat jika dibandingkan periode serupa tahun 2016 lalu. “Tahun 2016 kasus pencabulan dan perkosaan terdata dan dilaporkan ke kami sebanyak dua puluh tujuh kasus, jadi kenaikannya signifikan, sangat memiriskan,” imbuh Wanja.
Masih lanjut Wanja, yang terbaru yang kini didampingi dan diawasi pengungkapan dan penanganannya adalah kasus yang terjadi di Kampung Barat, Kelurahan Hambala, beberapa hari lalu. Korbannya baru berusia 13 Tahun, siswi salah satu SMP di Kota Waingapu. Pelakunya hingga kini tidak diketahui keberadaannya namun sebelum kasus ini terungkap, pelakunya sudah lebih dari 10 tahun hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah dengan Ibu korban.
“Yang sekarang saya damping ini adalah kasus perkosaan pada anak belasan tahun oleh Bapak tirinya. Sayangnya bapak tiri korban hingga kini tidak tahu keberadaannya, identitas pelaku simpang siur, Ibu korban dan keluarga lainnya bahkan tidak miliki foto korban dalam bentuk apapun. Pelaku juga tidak punya KTP dan sayangnya lagi pelaku ini sebenarnya telah hampir sebelas tahun hidup serumah dengan ibu korban yang juga tidak ber KTP,” tutur Wanja.(ion)