Waingapu.Com – Hingga Sabtu (25/04) petang lalu, berdasarkan hasil Rapid Test, telah delapan orang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) di Sumba Timur (Sumtim) – NTT. Hal ini nampak dalam data yang diungkapkan oleh Posko Covid Sumba Timur yang dibagikan via account faccebooknya, juga dibagikan via Group WhatApss Forum Pengurangan Resiko Bencana (Forum – PRB). Meskipun hasil rapid test ini bukan penentu untuk penetapan status positif terinfeksi atau terpapar Corona Virus atau Covid 19, namun tetap perlu untuk menjadi ‘warning’ bagi semua warga untuk tetap waspada.
Terkait jumlah OTG dimaksud, yang mana OTG menjadi total delapan orang, padahal didata sebelumnya tidaklah demmikian, sebagaimana di jelaskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan setempat dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (24/02) malam lalu, Posko Covid setempat yang dikonfirmasi media ini menjelaskan, penambahan dua OTG merupakan hasil rapid test di RSUD Umbu Rara Meha (URM) Sabtu (25/06) lalu. Selain itu dari data yang dipaparkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih tetap dua orang. Orang Dalam Pemantauan 138 dengan rincian 45 orang masih dipantau dan 93 oranng telah selesai dipantau.

Adapun sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar di gelar di Dinas Kesehatan Sumtim, Jumat (24/04) malam lalu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Chrisnawan T. Haryantana mengungkapkan harapannya agar warga tetap waspada, namun tidak mendiskriminasikan mereka yang masuk dalam kategori OTG, PDP juga tentunya jika sampai ada yang terpapar covid 19. “Pemeriksaan dengan rapid test yang positif itu ada enam kasus. Dalam hal ini yang perlu disampaikan agar mendapatkan perhatian lebih dari kita semua terutama dari masyarakat adalah kita sama – sama memahami bahwa kita belum melaporkan kasus positif per hari ini. Rapid test memang ada yang positif tapi konfirmasi dengan menggunakan pemeriksaan yang ditetapkan yaitu dengan real time PCR, belum ada yang ditetapkan kasus positif,” tegasnya.
Juga ditambahkan Chrisnawa agar stigmatisasi perlu untuk dihindari masyarakat. “Penting disampaikan untuk menghindari stigmatisasi atau diskriminasi atau hal-hal yang lain, penolakan-penolakan terhadap orang yang diperiksa rapid tes. Harus dipastikan melalui real time PCR baru dikatakan seseorang itu posiitif atau negatif,” timpal Chrisnawan sembari kembali menegaskan bahwa di Sumtim belum ada kasus positif covid 19 berdasarkan hasil pemeriksaan real time PCR.
Chrisnawan yang saat itu didampingi Direktris RSUD URM, dr. Lely Harakai dan dr. Anry Widiaty. Sp. P, tidak menampik jika akan ada dan telah ada pertanyaan dan juga kebingungan di masyarakat terkait data yang disampaikan. Untuk itu kata dia, masyarakat perlu mengetahui bahwa rapid test itu bukanlah test untuk menentukan diagnosis. “Rapid test adalah pemeriksaan untuk melakukan screening atau untuk memilah antara kasus yang secara potensi atau tidak berpotensi terindikasi berkaitan dengan adanya keluhan klinis, resiko terpapar dan sebagainya. Meskipun rapid test tidak bisa dipakai untuk menentukan diagnosis tapi pemeriksaan ini sangat dibutuhkan terutama untuk me,mbantu dalam memutus mata rantai penularan,” tandasnya.
Mengikuti anjuran pemerintah agar warga mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga kebersihan diri dan ketahanan tubuh, selalu mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, menggunakan masker saat keluar rumah, menjauhi atau menghindari kerumunan orang/massa, adalah csara paling efektif untuk menghindari meluasnya juga terinfeksi virus corona. “Terpapar covid 19 semua orang bisa mencegahnya, namun semua orang bisa pula terkena. Untuk itu mari kita saling mendukung dengan mematuhi protokol kesehatan. Juga tidak mendiskriminasi saudara-saudari kita yang harus dikarantina terpusat juga mandiri,” ungkap Chris kembali menyatakan asanya. (ion)