Waingapu, Jamkesnews – Aplikasi Mobile JKN merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun.
Dengan Mobile JKN masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, peserta yang ingin merubah fasilitas kesehatan tingkat pertama, cek tagihan dan urusan administrasi lainnya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan semua bisa dilakukan secara online melalui aplikasi ini.
Kini terdapat fitur baru pada aplikasi Mobile JKN yakni fitur Skrining Mandiri Covid-19. Sebagai upaya penekanan perkembangan Covid-19, BPJS Kesehatan mengeluarkan fitur skrining mandiri Covid-19 ppada aplikasi Mobile yang dapat dilakukan sendiri oleh peserta JKN-KIS, skrining ini juga akan terkoneksi dengan lokasi peserta (terdapat fitur GPS) dan disinergikan dengan data dan informasi status zona di wilayah masing-masing.
Muhammad Fajrin (35) merupakan salah satu peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sudah melakukan skrining mandiri Covid-19 pada aplikasi Mobile JKN.
“Saya merasa lega telah melakukan skrining mandiri covid-19, skrining ini dapat memantau kondisi kesehatan saya serta dapat meidentifikasi perkembangan potensi penularan Covid-19 di daerah tempat tinggal saya saat ini, ujar Fajrin.
Yuk skrining mandiri covid-19 melalui Mobile JKN, banyak sekali manfaatnya dari aplikasi Mobile JKN ini untuk kita peserta JKN-KIS, ungkap Fajrin.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, saat ini BPJS Kesehatan memberlakukan pembatasan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Peserta JKN-KIS dialihkan ke kanal layanan lainnya yang lebih efektif seperti aplikasi Mobile JKN yang dapat di diunduh melalui playstore maupun appstore, pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting Chika (Chat Assistant JKN) yang dapat diakses melalui facebook messenger dan whatsapp di nomor 08118750400 serta telegram pada link https://t.me/BPJSKes_bot, pelayanan informasi Vika (Voice Interactive JKN) dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 untuk mempermudah kepengurusan peserta dalam hal administratif tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan. (DM/dn)