Ana Tana dan Nengi Rutung Keluhkan Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Dundu Tay

oleh
oleh
Ana Tana

Waingapu.Com – Dengan mata berkaca-kaca dan suara serak, Manggang Ana Tana berusaha untuk menjelaskan kegundahan hatinya, kala bertemu wartawan di bilangan Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) – NTT, beberapa hari lalu. Upayanya untuk menggapai rasa keadilan baginya dan keluarga sehubungan dengan laporan dugaan pengeroyokan pada Dundu Tay, suaminya tercinta dipastikan akan terus dilakukan walau tertatih. Laporan warga desa Mehang Mata, Kecamatan Paberiwai itu ke Polisi hingga kini diakuinya belum juga diproses sesuai harapan.

Baca Juga: Laporkan Pengeroyokan Sejak April, Keadilan Diperjuangkan Dundu Hingga Luka Mengering

Ana Tana dengan bahasa daerah Sumtim mengungkapkan harapan agar laporannya secepatnya tertangani dan berujung pada keputusan hakim di meja hijau. Kata dan kalimat harapannya diungkapkan kembali oleh Denny Nengi Rutung, seorang pemuda yang diangkatnya bersama suami tercinta sebagai anak itu.

Nengi Rutung

Dijelaskan Nengi Rutung, laporan keluarganya dilakukan oleh Duwangu Panda Huki, yang tidak lain merupakan adik kandung Dundu Tay pada 01 April 2019 silam. Namun hingga kini kata dia kasus ini ketika dipertanyakan ke Polisi disebutkan masih P 19. Yang menjadi pertanyaan Nengi Rutung dan Ana Tana, suami dan ayah mereka kini telah menjalani proses hukum bahkan telah ditahan atas laporan dari pihak yang justru mereka laporkan.

Baca Juga: Perjuangkan Keadilan, Dundu Tay Gandeng Umbu Andi Sebagai Kuasa Hukum

“Kami hanya minta keadilan, karena bapak dikeroyok tanggal 31 Maret 2019 dan telah dilaporkan tapi sampai sekarang masih P 19 bilangnya polisi. Apalagi Bapa dikeroyok sampai 13 orang, tapi mereka hingga kini masih bebas dan tidak diproses,” ungkap Nengi Rutung.

Nengi Rutung dan Ana Tana juga menjelaskan, dalam kaitan kasus itu, polisi di Polsek Paberiwai juga melakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti, tujuh ekor sapi. Sayangnya, kata dia, hingga kini keberadaan sapi-sapi itu tidak jelas.

Baca Juga: Tangani Kasus Dundu Tay, Penyidik Terkendala Tidak Sinkronnya Keterangan Saksi

“Satu ekor dari sapi-sapi yang ditahan itu ada suratnya, itu juga belum diserahkan kembali ke kami. Kami mohon pelaku pengeroyokan diproses, jangan hanya bapak saya yang ditangkap, padahal dia adalah korban saat ini ada di Lapas Waingapu, kami mohon keadilan,” tandas Nengi Rutung, sembari berusaha menenangkan Ana Tana yang kembali sesunggukan dengan air mata berlinang sembari menyandarkan diri di dinding.

Sayangnya, Kapolsek Paberiwai, Iptu. Ketut Suarsana yang dihubungi via pesan singkat dan juga WhatsApp di gawainya untuk dimintai waktunya guna menjelaskan penanganan kasus ini, hingga kini belum memberikan responnya. Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Aipda. Samuel Wulang, Kanit.Reskrim Polres Paberiwai, ketika dihubungi wartawan, beberapa hari lalu menyatakan, tidak menangani kasus dimaksud. “Bukan saya yang tangani kasus yang dilaporkan Dundu Tay, jadi saya tidak bisa memberikan penjelasan soal itu,” tandas Samuel. (ion)

Komentar