Waingapu.Com – Pembangunan Gedung Kampus dan Kantor Akademi Keperawatan (AKPER) Kupang, Program Pendidikan (PRODI) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT ditenggarai kuat bermasalah. Hal itu nampak pada beberapa bagian gedung dan fasilitas yang dibangun.
Sangat disayangkan karena anggaran yang bersumber dari pajak rakyat guna pembangunan gedung itu tak sedikit. Dana APBN 2013, lebih dari Rp. 11 miliar ditelan untuk pembangunan gedung yang diharapkan bisa menjadi sumber para medis berkualitas dimasa datang itu.
Seperti pernah diberitakan oleh salah satu media terkemuka di NTT beberapa waktu lalu, dugaan bangunan tersebut bermasalah hingga kini terus menguat. Betapa tidak, dengan mata awampun tanpa didampingi tim teknis, dengan telanjang terlihat celah yang muncul pada sambungan dinding dengan kusen pintu serta jendela yang berjarak. Dampaknya kala pintu jendela ditutup, terlihat celah atau lubang berukuran sekitar lima centimeter.
Realita kondisi bermasalah gedung itu juga masih nampak kala Waingapu.Com bersama rekan media lainnya mendatangi lokasi gedung AKPER yang terletak di kilometer lima arah barat kota Waingapu itu, Jumat (06/06) siang tadi. Lis plafon gypsum tidak keseluruhannya terpasang.
Selasar di sekeliling bangunan juga terlihat sudah retak dan miring. Memang beberapa bagian gedung sudah ditambal dan dilabur oleh tenaga tukang dari PT. Erom yang disebut-sebut sebagai kontraktor pelaksana pembangunan gedung-gedung yang bermasalah tersebut. Namun tak serta merta menyembunyikan ‘cacat’ yang berusaha ditutupi.
Fakta lain yang ditemui juga nampak di bagian toilet, dimana beberapa keran di wastafel telah mulai rusak dan tak lagi berfungsi optimal. “Memang beberapa waktu lalu ada tukang yang datang tambal dan perbaiki. Juga pernah yang lalu plafonnya ambruk, untung saja tidak ada mahasiswa atau orang yang jadi korban,” jelas seorang petugas sekuriti yang ditemui di lokasi.
Bermasalahnya pembangunan gedung ini juga telah disikapi oleh aparat hukum setempat. Bahkan, Kejati Kupang-NTT, Mangihut Sinaga, yang ditemui terpisah siang tadi, usai menghadiri sebuah kegiatan di lingkup Kejaksaan se-NTT di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Waingapu, menaruh perhatian pada masalah ini.
“Tentu akan ditindaklanjuti jika telah diproses oleh jajaran saya. Saya jamin itu. Untuk pasti atau jelasnya nanti bisa tanya ke Kejari Waingapu,” tegasnya. Akankah gedung yang nampak megah ini hanya sedap dipandang mata dari luar dan dari kejauhan, sementara didalamnya penuh cacat dan keropos? Waktu akan menjawabnya.(ion)