Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Anak Sumba Timur Gizi Buruk, Bupati Wajibkan Pejabat Jadi Orang Tua Asuh

oleh
oleh
Anak Gizi Buruk

Waingapu.Com – Sebanyak 327 anak dan balita di Kabupaten Sumba Timur, NTT, mengalami gizi buruk. Sehubungan dengan itu, upaya pemberian makanan tambahan dan optimalisasi peran posyandu terus digalakan pemerintah setempat. Langkah lainnya yang dilakukan adalah dengan mewajibkan para pejabat untuk menjadi orang tua asuh bagi anak dan balita yang alami gizi buruk itu. Mempertegasnya instruksi Bupati dikeluarkan.

“Itu adalah bentuk pelaksanaaan dari visi misi saya Sejahtera, Harmoni dan Tertib yang dikonkritkan bahwa kekuasaan itu harus mengabdi pada kemanusiaan. Jadi ini panggilan kemanusiaan, hingga kita membagi semua pejabat untuk melayani pada 327 orang anak yang alami gizi buruk,” jelas Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, Senin (05/7/2021) siang lalu.

Baca Juga:  Tiga Konsultan PT. MSM Positif Covid 19, Satgas Ambil 51 Sampel SWAB Karyawan

Khristofel juga membenarkan penegasan kebijakan itu tertuang dalam bentuk instruksi Bupati. Para pejabat yang diwajibkan itu adalah mereka yang berada pada eselon dua dan tiga. Para pejabat itu juga diwajibkan untuk secara kontinyu memantau anak asuhnya. Pada kunjungan pertama dan selanjutnya wajib didokumentasikan untuk jadi bahan pelaporan serta evaluasi.

Anak Gizi Buruk

“ Anak yang alami gizi buruk itu wajib dilayani kebutuhan gizinya hingga membaik dan itu harus diukur secara medis,” tandas Khristofel usai acara tatap muka dengan ratusan kader Posyandu di aula Setda setempat.

“Macam saya mengasuh lima anak, Wakil Bupati juga lima. Pak Sekda empat, para asisten dan kepala Dinas serta Badan masing-masing dua. Pejabat sisanya dibagi satu orang anak. Anak-anak itu harus dikawal hingga lebih baik dan keluar dari masalah gizi buruk,” timpalnya.

Baca Juga:  Lebih Dari 26 Ribu Warga Sumba Timur Sudah Tervaksinasi Covid-19

Dikonfirmasi terpisah sejumlah pejabat menyatakan siap dan bahkan telah memulainya dengan aksi nyata berupa perkunjungan dan penyaluran makanan tambahan pada keluarga yang miliki anak dan balita gizi buruk.

“Saya jadi orang tua asuh untuk dua anak di Laimbonga, Kecamatan Kahaungu Eti. Rencananya Sabtu nanti saya akan melakukan perkunjungan juga penyaluran makanan tambahan penunjang gizi anak,” jelas Frangky Ranggambani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumba Timur, ketika dikonfirmasi di kantornya, Selasa (6/07/2021) siang tadi.

“ Kalau saya sudah salurkan untuk dua anak di Desa Lambakara dan Desa Tamma, kecamatan Pahunga Lodu. Saya pastikan nanti bulan depan kembali check perkembangan anak-anak itu,” ujar Pura Tanya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumba Timur, yang ditemui beberapa saat berselang.

Baca Juga:  Tiga Anggota Kodim 1601 Sumba Timur Positif Covid-19, Vaksinasi Tetap Berjalan

Untuk diketahui, kewajiban para pejabat untuk menjadi orang tua asuh bagi balita dan anak gizi buruk, dituangkan dalam sebuah Instruksi Bupati Nomor: Kesra.463.4/983/VI/2021. Instruksi itu mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni Rabu (07/07) lalu. (ion)

Komentar