Waingapu, Jamkesnews – Sebagai bentuk komitmen menjaga pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Waingapu bersama Dinas Kesehatan kabupaten Sumba Timur menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi pelayanan primer dan sosialisasi Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada FKTP dalam Program Jaminan Kesehatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 32 FKTP dengan total peserta sebanyak 70 peserta yang terdiri Puskesmas, Klinik dan DPP yang berkerjasama dengan BPJS Kesehatan wilayah Kabupaten Sumba Timur pada Selasa (28/07). Kegiatan ini dilakukan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan dengan mengatur tempat duduk, mengukur suhu tubuh dan menyediakan hand sanitizer serta semua peserta menggunakan masker
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Waingapu Alfonsus Daniel mengatakan, dalam kegiatan ini akan disampaikan beberapa evaluasi terkait utilisasi review (UR), Sosialisasi Peraturan BPJS Kesehatan dan komitmen FKTP dalam menjalankan Sistem Antrian Online. Diharapkan setelah kegiatan ini pelayanan FKTP dapat ditingkatkan.
BPJS Kesehatan telah menyiapkan Aplikasi Antrian Online dan mulai menerapkan Sistem Antrian Online dengan menghubungkannya pada Aplikasi Mobile JKN di FKTP sehingga diharapkan kedepannya mampu memberikan kepastian pelayanan kepada peserta JKN-KIS, jelas Alfonsus
Alfonsus menambahkan FKTP yang akan menerapkan Antrian online ini berdasarkan jumlah peserta terbanyak dan berdasarkan ketersediaan jaringan komunikasi data (JARKOMDAT) di Puskesmas, Klinik Pratama dan DPP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Kasie Pelayanan Primer Dinkes Kab Sumba Timur Rambu Umbu Djima, pada kesempatan ini ia menyampaikan kami mendorong Puskesmas, Klinik dan Dokter Keluarga yang sudah ada jarkomdat untuk menyediakan sarana pendukung implementasi antrian online, melakukan entry Pcare hingga tuntas dan percepatan penyerahan Pakta Integritas sebagai dasar pembayaran kapitasi tiap bulan.
FKTP yang telah mengimplementasikan antrian online di wilayah Sumba ini antara lain Klinik Pratama Caesar Medika, Klinik Pratama Larisa, Puskesmas Melolo, Puskesmas Kawangu dan Puskesmas Lewa (FKTP Kab. Sumba Timur) dan Puskesmas Watukawula (FKTP Kab. Sumba Barat Daya). “Besar harapan kami, FKTP lain dapat segera mengimplementasikan antrian online dalam pelayanan sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada Peserta JKN-KIS, ujar Alfonsus. (DM/dn)