Bupati Sumba Tengah Sebut PAD Hanya 35 Miliar, APBD Terkecil Se-Indonesia

oleh
oleh
Rapat PAD Sumba Tengah

Waingapu.Com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumba Tengah, NTT, hanya Rp. 35 miliar per tahunnya. Hal ltu diakui Bupati Sumba Tengah, Paulus S.K. Limu, membuat Kabupaten ini sangat bergantung pada pemerintah pusat. Jumlah penduduknya yang hanya 86 ribu menjadi salah satu faktor APBD Kabupaten yang dikukuhkan menjadi daerah otonom baru pada 22 Mei 2007 silam itu hanya Rp. 600 Miliar.

“APBD Sumba Tengah hanya 600 miliar. Salah satunya karena jumlah penduduk hanya 86 ribu. APBD tersebut termasuk yang terkecil se-Indonesia. Tapi untuk naikkan APBD, tidak mungkin dengan segera menaikkan jumlah penduduk menjadi 100 ribu,” terang Paulus dalam rilis yang diterima media ini dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selepas pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang dilaksanakan di Waibakul, Rabu (30/06) lalu.

Baca Juga:  Sumba Tengah Siap Jadi Kabupaten Pertama yang Bentuk Komisi Informasi di NTT

Masih dari bersumber dari rilis yang sama, Paulus juga menerangkan kecilnya PAD yang hanya lima persen dari APBD. “PAD Sumba Tengah juga sangat kecil yaitu hanya 35 Miliar per tahun. Sekitar 5 persen dari APBD. Karena itu kami harapkan KPK bantu peningkatan PAD sektor pertanian, peternakan dan pariwisata,” ungkap Paulus sembari memaparkan bahwa hampir dua tahun ini, delapan menu korsupgah tidak ditindaklanjuti lebih jauh.

Ketergantungan dengan pemerintah pusat sangat disadari oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, kata Paulus lebih lanjut. Diakuinya, tiga kali kali Presiden menanyakan kebutuhan Sumba Tengah, tiga kali itu juga Pemda menjawab butuh air. Masyarakat sebut dia mayoritas hidup dari pertanian dan sangat bergantung dengan air, karena memang selama ini hanya mengandalkan curah hujan.

Baca Juga:  Bulog Waingapu Siap Bermitra Dengan Bumdes di Sumba Timur, Sayangnya Satupun Belum Ada 

“Sektor ekonomi masyarakat kami terbatas pada pertanian. Biasanya kami panen dua hingga tiga kali pertahunnya. ini hanya sekali per tahun. Bagaimana masyarakat Sumba Tengah bisa memiliki kesejahteraan ekonomi. Tingkat kriminalitas juga tinggi. Pernah satu malam dilaporkan pencurian 50 ekor sapi. Itu hanya terjadi di Sumba Tengah,” papar Paulus.

“Ujung dari pemberantasan korupsi adalah sejahteranya masyarakat. Pemberantasan korupsi jauh dari berhasil jika tidak berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat,” tandas Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria dalam paparannya.

Optimlisasi sumber pendapatan bagi daerah, kata Dian bisa dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Salah satu prioritas utama adalah menyegerakan update Nilai Jual Obyek pajak (NJOP) untuk mencegah kehilangan pendapatan pajak daerah yang signfikan dan berkepanjangan.

Baca Juga:  Akan Dikunjungi Presiden Jokowi, Warga Respon Positif Bupati Sumba Tengah Hingga ke Jagad Maya

“Sumba merupakan destinasi wisata internasional di mana banyak investor membutuhkan lahan. Penting bagi pemda untuk melakukan pemutakhiran NJOP mengingat besarnya potensi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Khususnya di daerah destinasi wisata yang sedang berkembang seperti Sumba, seringkali harga transaksi jual beli yang dilaporkan ke Pemda sangat jauh selisihnya dengan harga tranksaksi riil,” urai Dian.

Menutup kegiatan Rakor dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Aset oleh para pejabat di lingkungan Pemkab Sumba Tengah. Setelah itu dan kunjungan lapangan bersama perwakilan Pemda ke beberapa pelaku usaha yang menunggak pajak. (ion)

Komentar