Kabar Gembira, Urusan Administrasi Jadi Mudah Dengan Mobile JKN

oleh
oleh
Angel

Waingapu, Jamkesnews – Kini berbagai kemudahan ditawarkan oleh BPJS Kesehatan sebagai Badan Penyenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), salah satunya melalui inovasi pengembangan aplikasi Mobile JKN yang ditujukan untuk mempermudah pelayanan administratif peserta JKN-KIS di era digital.

Melalui Mobile JKN kegiatan administratif yang semula dilakukan di kantor ditransformasi ke dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta di mana saja, kapan saja dan tanpa batasan waktu. Dengan kata lain peserta diberikan kemudahan untuk melakukan self service.

Peserta bisa melakukan perubahan data, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, dan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran. Selain itu peserta bisa mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan dengan menunjukan KIS Digital dalam fitur Mobile JKN, serta dapat menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar Program JKN-KIS.

Baca Juga:  JKN-KIS Membuat Fera & Keluarga Jalani Kehidupan Dengan Nyaman Juga Membantu Orang Lain

Hal ini dirasakan oleh salah satu peserta JKN-KIS asal Sumba Timur Angela Yunita Tanggu Bore. “Mobile JKN merupakan salah satu aplikasi yang penting ada di hp saya,” ujar gadis 23 tahun ini.

“Dengan Mobile JKN urusan administrasi JKN-KIS bisa dilakukan online tidak lagi harus ke Kantor BPJS Kesehatan. Kita bisa melakukan perubahan data, perubahan faskes, mengetahui informasi mengenai JKN-KIS dan memiliki KIS Digital, jadi urusan administrasi menjadi mudah dengan aplikasi Mobile JKN,” tambah Angel demikian dirinya biasa disapa.

Pada Mobile JKN ini juga ada fitur Skrining Kesehatan, Skrining Mandiri Covid-19, Ketersediaan Tempat Tidur di Rumah Sakit, Jadwal Tindakan Operasi, Pendaftaran Pelayananan pada FKTP dan Konsultasi Dokter di FKTP. “Fitur-fitur yang ada di Mobile JKN sangat lengkap dan bermanfaat,” imbuh Angel.

Baca Juga:  “ANAK MUDA JAMAN NOW DOWNLOAD MOBILE JKN”

Setelah memamerkan kemudahan yang didapatkan, Angel turut mengajak peserta JKN-KIS lainnya untuk memanfaatkan kanal layanan BPJS Kesehatan secara online sehingga tidak perlu lagi mengantri di kantor BPJS Kesehatan. Sebagai informasi, selain melalui Mobile JKN, peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan JKN-KIS lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), hingga media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Akhir pembicaraan Angel mengajak semua Peserta JKN-KIS segera download Mobile JKN dan rasakan manfaatnya. (DM/kl)

Komentar