Praingu Lewa Paku Kembali Menata Diri (2)

oleh
oleh

Waingapu.Com – Adapun kampung atau Praingu ini luasnya mencapai lebih dari 35 hektar. Didominasi oleh hutan dan belukar. Ratusan kuburan berpola megalithikum

tidak semua lagi nampak karena tertutup semak dan akar-akar pohon besar (hampir 80 persen).

”Kampung ini kosong karena dulu Bapak saya di usia tuanya memberikan kebebasan pada penghuni kampung untuk meninggalkan kampung untuk memilihara ternak, kerja kebun di luar kampung, perlahan-lahan kampung inipun akhirnya terkesan terlupakan dan tak berpenghuni sama sekali,” jelas Umbu Mbora.

Keterbatasan ekonomi dalam hal pembiayaan sempat menjadi hambatan paling besar untuk Umbu Mbora membangun dan menata kembali kampung adat (Praingu). Beragam upaya dilakukan termasuk mengajukan proposal ke Pemerintah setempat. Hingga mendapatkan dana Rp.40 juta yang kemudian digunakan untuk merenovasi uma maringu yang kini ditempati.

Baca Juga:  Di Desa Wahang, Warga Kembali Gelar Ritual Adat Karaki

Adapun dalam Uma Maringu ini, masih tersimpan dua peti mati berbalut kain tenun khas Sumba. “Kalau yang ini sudah lebih dari tiga tahun yang satunya sudah hampir tujuh tahun. Begini sudah kami, biasa menyimpan jenazah dalam rumah,” tutur Umbu Mbora.

Usaha dan niat mulia itu akhirnya membuahkan hasil dengan bantuan yang didapatkan dari Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) dari dana APBN 2013 sebesar 430 juta.

“Dana ini yang kami akan pakai membangun uma Mbakulu dan membiayai segala prosesi adat yang lazimnya dipakai atau dijalankan dalam membangun dua rumah adat, seperti penyembelihan ternak, pencarian ilalang dan kayu sebagai bahan utama rumah adat, rencananya paling lambat November ini rumah adat ini selesai dibangun” timpalnya.

Baca Juga:  Warga Laipandak Surati Bupati: Tolak Rencana Pembangunan Bendungan

Sebelumnya Umbu Ngeur, Kepala desa Kambuhapang (Praingu lewa Paku berada dalam wilayah desa ini, -red) ketika dihubungi via telepon selularnya menjelaskan pemerintah desa sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten tentunya akan mendukung penuh sesuai dengan kemampuan yang dimiliki terhadap segala upaya positif membangun, merevitalisasi dan melestarikan kampung atau Praingu Lewa Paku.

”Nanti tentunya akan kami rapatkan dengan Badan Permusyawatan Desa (BPD) yang juga melibatkan tokoh-tokoh adat untuk mengaturnya dalam bentuk Peraturan Desa. Praingu itu memang harus dirasakan sebagai milik bersama sehingga upaya pelestariannya harus mendapatkan dukungan semua pihak,” tandas Umbu Ngeur yang saat itu sedang mengikuti kegiatan para kepala desa se Sumtim di kota Kabupaten.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Sumba Timur, TNI Wajib Bersikap Netral

Terkait hirarki koordinasi, Umbu Ngeur yang juga adik kandung dari Umbu Mbora itu menegaskan, tentunya diserahkan pada Komunitas. Pihak desa hanya memantau dan menjadi pelindung serta menguatkannya dalam bentuk PERDES yang nantinya akan pula dijabarkan sanksi-sanksi adat bagi yang melanggarnya (bersambung)

Komentar