Viral Video Dua Warga Sumba Timur Dianiaya Oknum Berseragam Sat Pol PP

oleh
oleh
Tindakan Pol PP

Waingapu.Com – Sebuah video yang menampilkan perilaku tidak simpatik seorang oknum dengan atribut kaos dan bercelana PDH Sat Pol PP viral sejak Kamis (29/07) kemarin. Video yang diunggah oleh Andy Lukas di account FB dan kemudian tersebar itu nampak menunjukan denngan cukup vulgar perilaku arogan oknum kepada dua warga. Disebutkan peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Karena kian viral dan menyebutkan institusi Sat Pol PP, video itu kemudian ditelusuri aparat dan pelaku tindakan arogan itu berhasil di bekuk. Adalah DN (55) tahun pelaku tindakan arogan itu, dia diamankan aparat Sat Pol PP Sumba Timur, Jumat (30/07) siang lalu.

Anggota Pol PP

Gollu Wola, Kasat. Pol PP Sumba Timur, yang ditemui wartawan di sela-sela memantau anggotanya melakukan pemeriksaan pada pelaku, menegaskan bahwasanya perilaku DN tidak ada kaitannya dengan insitusi Sat Pol P.

Baca Juga:  Ada Puluhan Kasus Kawin Tangkap di Pulau Sumba, Tak Sebatas Video Viral

“Dia melakukan tindakan tanpa ada perintah dan arahan dari kami Sat Pol PP maupun Kecamatan. Dia lakukan tindakan arogan itu atas inisiatif sendiri. Kepada anggota kami di Pol PP selalu saya tegaskan untuk kedepankan tindakan humanis dan persuasif. Dia juga bukan anggota Sat Pol PP, tapi merupakan staf di Kecamatan Kanatang,” tandas Gollu Wola.

Karena melakukan tindakan dengan mengenakan atribut Sat Pol PP, demikian tandas lanjut Gollu Wola, peristiwa sangatlah disesalkan. Apalagi tindakannya divideokan dan kemudian menjadi viral. “Sangat disesalkan, karena tersebar dan cemarkan insitusi karena saat melakukan tindakannya mengenakan atribut Pol PP, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan atas kehendak sendiri. Kami tetap berikan surat peringatan kepadanya karena yang bersangkutan ASN juga kami minta dia buat pernyataan tertulis,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kasus Tangki BBM ‘Kencing’ Di Jalanan, MB Di Black List Depo Pertamina

Didampingi Ibrahim Kidang, selaku Pelaksana tugas Sekretaris Pol PP Sumba Timur, Gollu Wolla juga menyatakan DN sebenarnya hendak diproses hukum, hanya saja kata dia, yang bersangkutan sudah cukup lama dikenal sebagai orang yang sering alami gangguan mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ditegaskannya, harapan berbagai kalangan agar yang bersangkutan diproses hukum telah dicermati

“Kita tidak proses hukum, walau sempat juga mau lakukan itu.Tapi karena mau diselesaikan secara kekeluargaan dan yang bersangkutan meminta maaf fan diterima yaaa tidak diproses hukum. Apalagi yang bersangkutan memang sejak lama diketahui mengidap gangguan mental. Hanya saja memang kambuhnya pada saat – saat tertentu. Kita maklum saja dia orangnya gini,” tukas Gollu Wolla memberikan kode jari telunjuk melintang di dahinya sebagai tanda DN merupakan ODGJ.

Baca Juga:  13 orang diringkus: Warga Apresiasi Hasil Operasi Padang

Terpantau saat itu DN nampak hanya mengenakan kaos hitam dan celana pendek saat jalani pemeriksaan. Dia nampak santai dan merasa berada diantara rekan-rekan kerja sesama Sat Pol PP. Dia juga bahkan sempat nyatakan dirinya kepada wartawan sebagai anggota satgas Covid-19. Namun ketika diminta petugas untuk tanda tangani dan bacakan surat pernyataan dan permohonan maaf, dengan serius dirinya membubuhkan tanda tangan dan membaca permohonan maaf itu dengan cukup tegas dan detail. (ion)

Komentar