Terkini Satu Sembuh, Dua Positif Covid-19, 388 Sampel SWAB Masih Misteri

oleh
oleh
Chrisnawan dan Jonker

Waingapu.Com – Khabar menggembirakan terpublish oleh Posko Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) – NTT, Rabu (30/12) petang lalu, dimana satu orang dinyatakan sembuh. Realita yang membawa bahagia itu menambah satu kasus positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh di bumi Matawai Amahu Pada Njara Hamu, menjadi 32 orang.

Namun demikian, juga merujuk data yang dibagikan itu, menunjukan fakta bahwasanya masih 60 warga yang berstatus pasien dan harus jalani perawatan serta isolasi karena terkonfirmasi terpapar virus Corona atau positif Covid-19 itu. Penanganan medis harus mereka jalani baik yang ditangani pada 16 tempat yang disiapkan di ruang isolasi RSUD Umbu Rara Meha plus lainnya di ruang isolasi ‘darurat’ di Hotel Cendana, Kelurahan Kambadjawa, Kota Waingapu.

Baca Juga:  Sumba Timur Zona Hijau Covid-19, Bupati Harap Warga Jangan Kendorkan Prokes

Yang juga tak bisa dipungkiri, masih misteri atau belum diketahui hasilnya adalah 388 sampel atau specimen SWAB. Menanti ‘giliran atau antrian’ untuk diuji pada laboratorium biomolekuler di RSUD WZ Yohanes – Kupang haruslah dilalui. Mengutip pernyataan Chrisnawan T. Haryantana, juru bicara Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Sumtim melalui Jonker Telnoni, selaku ketua tim surveilance ketika dihubungi media ini, melalui pesan di gawainya, Selasa (29/12) siang kemarin, menaruh harapan agar hasilnya bisa secepatnya diperoleh. “Kita harap dalam beberapa hari ini hasil uji laboratoriumnya bisa keluar,” timpalnya.

Sementara itu, menindaklanjuti intruksi Gubernur NTT bernomor Pem. 420/III/124/XII/2020 bertanggal 20 Desember 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) dalam libur Natal 2020 dan tahun baru 2021, Bupati Sumtim mengeluarkan instruksi terbaru. Intruksi dengan Nomor : Kesra.440/2.562/XII/2020 itu ditujukan pada para Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Baca Juga:  Sumba Timur Kembali Zona Hijau, Namun 50 Sampel SWAB Masih Misteri

Ada tiga point yang ditekankan dalam Instruksi Bupati Sumtim itu. Kesatu, memerintahkan kepada Satgas Penanganan Covid hingga ke tingkat desa untuk melaksanakan pengendalian terhadap Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) dalam libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 dengan selalu menginformasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak aman, selalu mencuci tangan serta menghndari dan tidak menciptakan kerumunan orang.

Kedua, melarang/meniadakan perayaan tutup tahun 2020/menyongsong tahun baru 2021 yang diselenggarakan oleh instansi/organisasi/kelompok masyarakat diwilayah masing-masing.

Ketiga, melakukan pemantauan dan pengawasan serta melaporkan hasil pelaksanaan instruksi ini kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah kabupaten Sumba Timur selaku Wakil Ketua Pelaksana III Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Sumba Timur (ion)

Baca Juga:  Positif Covid-19 Jadi Delapan Kasus, 19 Sampel SWAB Sumba Timur Masih Misteri

Komentar